Rabu, 13 Agustus 2008

Gerakan Anti Korupsi Oleh Mahasiswa


Fenomena tindak korupsi di bangsa ini sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi. Hampir setiap hari kita melihat di pemberitaan media massa yang memuat tentang penangkapan para koruptor. Produktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperjuangkan negara yang anti korupsi akhir-akhir ini lumayan terasa. Namun masih saja kita belum sepenuhnya puas akan kinerja mereka. Karena, masih banyak pecandu tindakan korupsi kelas kakap yang berkeliaran tanpa ada penanganan serius dari pihak KPK untuk memenjarakan mereka.

Tindakan korupsi saat ini tidak hanya terjadi di likungan elit semata, namun di masyarakat bawah pun juga tengah menjamur. Hal ini disebabkan dengan semakin terbiasanya kita mendengar kata korupsi lewat media massa maupun dalam bahasan di setiap forum-forum dialog. Sehingga masyarakat menggap tindakan korupsi dengan biasa-biasa saja.

Konstruk media informasi terhadap kesadaran masyarakat dalam konteks tindakan korupsi sangatlah efektif. Seperti yang dikemukakan oleh Prof Dr Thamrin Abdullah dalam sebuah artikelnya di SINDO senin (04/08), kalau kita membaca koran atau menonton televisi, hampir dipastikan bahwa selalu ada tayangan atau publikasi tentang korupsi, mulai dari yang kelas bawah sampai pada kelas atas (baca: elit). Korupsi ini seolah-olah sudah lumrah. Saking banyaknya koruptor yang ditangkap, diadili, didakwa, dan dihukum akhirnya orang biasa saja kalau menonton tayangan tentang korupsi. Dengan demikian, orang yang melakukan korupsi pun merasa seperti biasa-biasa saja.

Melihat realitas yang seperti itu, maka peran mahasiswa sangat dibutuhkan. Untuk kemudian dapat menciptakan pengaruh tandingan dari apa yang sudah menjadi pengaruh media massa terhadap kesadaran masyarakat. Setidaknya peran mahasiswa dapat dipilah menjadi dua bagian. Pertama peran dengan sistem yang top down dan keuda peran bisa dilakukan dengan sistem yang buttom Up. Top down artinya bagaimana peran mahasiswa sebagai midle class (kelas menengah) Mampu memberikan pressure terhadap kalangan atas yang masih saja belum jerah melakukan tindakan korupsi. Adapun gerakan buttom up yang dimaksud adalah mengembalikan gerakan mahasiswa untuk kalangan bawah. Artinya bagaimana mahasiswa dapat memberikan pendidikan yang kritis terhadap masyarakat dalam memaknai realitas prilaku pejabat publik atas tindakan korupsinya. Bahwa tindakan tersebut merupakan sebuah perilaku yang harus dihindari dan dilawan secara massif. Dengan begitu mahasiswa akan memiliki peran sebagai kelompok yang secara konsisten menyebarkan kesadaran terhadap semua kalangan. Utamanya dalam konteks pemberantasan atas tindakan korupsi.

Tidak ada komentar: