Kamis, 17 Januari 2008

Diskusi Anti Korupsi

Hari ini ada cerita serius. cerita tentang seputar aktifitas diskusi yang dilakukan oleh aktivis gerakan di Kota malang. Kebetulan, diskusi yang ingin saya ceritakan ini mengambil tema tentang Pengawalan terhadap tindak korupsi di Kota Malang pada Tahun 2008 kedepan. adapun fasilitatornya adalah salah satu Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yang concern dibidang pemberantasan korupsi, khususnya di Kota Malang.

Sebenarnya moment itu bukan hanya sekedar diskusi biasa. tapi, ada annual report dari sang fasilitator terkait dengan aktifitasnya (temuan data tindak korupsi) selama tahun 2007. yang saya herankan, dari draff yang disebarkan dalam forum, setelah dibaca malah saya lihat tidak ada sebaris kalimatpun yang melaporkan tentang aktifitas gerakannya dalam memberantas aksi korupsi di kota Malang.

Setelah ada beberapa ungkapan perwakilan pengurus ORNOP itu, terkait dengan isi draff yang saya sebutkan di atas, maka dibukalah sesi petanyaan. nah yang saya maksud diskusi serius ya disini-ketika ada penanya-penanya yang banyak memberikan pendapatnya terhadap realitis budaya korupsi di Kota Malang. ditengah-tengah hiruk pikuk beberapa penanya, ada satu penanya yang malah tidak mengemukakan pendapatnya, akan tetapi dia lebih tertarik untuk mengemukakan kritik yang lumayan pedas pada ORNOP tersebut.

Dia mengatakan bahwa, kinerja ORNOP (fasilitator diskusi) tidak konkrit sifatnya. karena seperti yang dilihatnya dalam draff, yang ada hanyalah informasi data tindak korupsi aparat pemerintah selama tahun 2007. seharusnya, lembaga ini mampu untuk melakukan aksi yang revolusioner untuk membabat habis adanya koruptor-koruptor yang di yakini menjadi salah satu penyebab keterpurukan bangsa.

Aksi yang dimaksud, misalnya melakukan kerja-kerja transformasi informasi seputar data tindak korupsi. sehingga ada kesadaran baru diruang lingkup masyarakat sipil dalam melihat realitas aparat pemerintah. Dengan kesadaran baru itu, maka tugas lembaga ini untuk mengorganisir masyarakat sipil untuk sama-sama melakukan gerakan yang kokoh dalam pemberantasan korupsi.ungkapnya!

Tidak hanya itu, dia juga berpendapat bahwa ketika lembaga ini memang sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan gerakan yang disebutkan diatas, maka ada baiknya lembaga ini untuk segera dibubarkan. karena dengan adanya lembaga ini tidak ada dampak yang cukup signifikan dalam konteks meminimalisir tindak korupsi di Kota Malang. Malah dia khawatir dengan adanya lembaga ini, akan bertambah lagi jum;ah lembaga penindas rakyat.

Mendengar suara itu, forumpun menyambutnya dengan teriakan: betul tuh dan tepukan tangan. Artinya, forumpun mempunyai fikiran yang sama dengan dia. sehingga kondsi forum pada saat itu, menjadi pecah konsentrasinya. yang semula ngomongnya normatif tentang data tindak korupsi, malah dialihkan ke kritikan pedas terhadap lembaga.

Menurut saya pribadi hal itu ada benarnya juga. coba kita telisik bersama, sejauh mana keefektifan lembaga anti korupsi dalam mengurangi jumlah angka tindak korupsi yang ada. paling-paling mereka hanya mempu umtuk membuat issue korupsi terhadap aparat, akan tetapi tidak terdapat fllow-up yang konkrit. ironisnya, mereka hanya sekedar menjadi penumpuk data tindak korupsi, yang hal itu tidak digunakan untuk amunisi gerakan. klo boleh curiga, jangan-jangan data itu hanya sekedar untuk membuat issue untuk mencairkan duit sang koruptor ke tiap kantong dari anggota lembaga?