Pada tanggal 2 Mei 2008, banyak aksi jalanan yang dilakukan oleh kelompok yang merasa menjadi korban dari wajah pendidikan nasional. ada apa dengan wajah pendidikan kita hari ini? Dari beberapa orasi yang disampaikan, ternyata mereka meneriakkan tentang komersialisasi di dunia pendidikan.
Lembaga pendidikan kita tak ubahnya perusahaan yang selalu mengutamakan keuntungan dari pada kualitas barang hasil produksinya. Setidaknya suara sumbang tersebut datang dari beberapa kelompok yang secara kritis telah melakukan investigasi terhadap lika-liku pendidikan nasional. utamanya dalam konteks regulasi yang ada, RUU BHP misalnya. Bentuk kritik civistas akademika terhadap RUU tersebut adalah bagaimana lembaga pendidikan diberikan keleluasaan untuk memproduksi peserta didiknya dengan kewenangan penuh.
Kekhawatirannya, apabila hal itu terjadi maka yang namanya lembaga pendidikan akan dengan sangat mudah dalam menaikkan atau memepermainkan biaya pendidikan yang ada. Karena, penerapan RUU BHP tersebut akan berdampak terhadap pencabutan subsidi pemerintah yang konsekwensinya seluruh biaya pendidikan akan di tanggung oleh peserta didik.
Lembaga pendidikan yang memiliki status Negri, bisa diprediksi kedepannya tidak akan ada perbedaannya dengan lembaga pendidikan swasta. Dimana biaya oprasional pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh murid-murid sekolah atau mahasiswa.
Ketika realitasnya demikian, maka tak salah apabila hari pendidikan di tahun ini, banyak kalangan yang menyambutnya dengan gegap gempita gerakan untuk kritis terhadap hal tersebut di atas. Namun gerakan tinggallah gerakan, tampa dibarengi dengan respon positif dari pemerintah untuk merubah kebijakannya dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya.
Lembaga pendidikan kita tak ubahnya perusahaan yang selalu mengutamakan keuntungan dari pada kualitas barang hasil produksinya. Setidaknya suara sumbang tersebut datang dari beberapa kelompok yang secara kritis telah melakukan investigasi terhadap lika-liku pendidikan nasional. utamanya dalam konteks regulasi yang ada, RUU BHP misalnya. Bentuk kritik civistas akademika terhadap RUU tersebut adalah bagaimana lembaga pendidikan diberikan keleluasaan untuk memproduksi peserta didiknya dengan kewenangan penuh.
Kekhawatirannya, apabila hal itu terjadi maka yang namanya lembaga pendidikan akan dengan sangat mudah dalam menaikkan atau memepermainkan biaya pendidikan yang ada. Karena, penerapan RUU BHP tersebut akan berdampak terhadap pencabutan subsidi pemerintah yang konsekwensinya seluruh biaya pendidikan akan di tanggung oleh peserta didik.
Lembaga pendidikan yang memiliki status Negri, bisa diprediksi kedepannya tidak akan ada perbedaannya dengan lembaga pendidikan swasta. Dimana biaya oprasional pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh murid-murid sekolah atau mahasiswa.
Ketika realitasnya demikian, maka tak salah apabila hari pendidikan di tahun ini, banyak kalangan yang menyambutnya dengan gegap gempita gerakan untuk kritis terhadap hal tersebut di atas. Namun gerakan tinggallah gerakan, tampa dibarengi dengan respon positif dari pemerintah untuk merubah kebijakannya dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar